Audit Investigatif Atas
Kecurangan : Aspek Legal Tindak Lanjut Temuan Pada Korporasi
Training Description :
Seiring dengan berkembangnya kompleksitas bisnis dan semakin terbukanya
peluang usaha dan investasi menyebabkan risiko terjadinya kecurangan pada perusahaan
semakin tinggi. Mengacu ke berbagai kasus baik di dalam maupun di luar negeri
menunjukkan bahwa kecurangan dapat terjadi di mana saja dan termasuk yang cukup
besar ada di sektor usaha. Kasus yang terjadi pada PT Sarijaya Securitas di
sektor swasta dan juga di BUMN seperti PLN, Jamsostek. Berbagai Perusahaan
Swasta, ketika terungkap ada kasus Tindak Pidana Korupsi, ternyata juga
terlibat. Hal menunjukkan bahwa dampak kecurangan ini sangat mungkin sekali
membawa pihak-pihak yang terkait, mulai dari pegawai, pejabat teras dan direksi
bahkan Dewan Komisaris juga pemilik ternyata rentan terhadap konsekwensi hukum.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemilik perusahaan, pengelola perusahaan
dan pegawai yang bekerja untuk meningkatkan kinerja tidak akan pernah tercapai
jika dalam perusahaan masih bercokol tindakan-tindakan kecurangan. Dalam rangka
memberikan suatu efek jera, memperkecil kerugian akibat kecurangan dan
memperbaiki sistem pengendalian maka jika ada indikasi kuat terjadi suatu
kecurangan, perusahaan diharapkan mengambil action yang tepat dengan melakukan
audit investigatif.
Dengan audit investigatif, perusahaan yang memiliki risiko kerugian
keuangan karena tindakan kecurangan yang terjadi dapat mengungkapkan siapa
pihak yang melakukan kecurangan tersebut yang selanjutnya akan dimintai
pertanggungjawabannya untuk mengganti kerugian perusahaan. Selanjutnya agar
memiliki dampak efek jera maka perlu diambil tindakan baik administratif maupun
hukum terhadap pelaku kecurangan. Terkait dengan tindaklanjut secara hukum atas
kecurangan yang ditemukan, maka perusahaan harus memiliki pertimbangan yang
menyeluruh mencakup aspek keuangan perusahaan dan aspek legal terkait dengan
regulasi terhadap karyawan maupun terhadap perusahaan.
Dengan demikian, efektifitas pengungkapan kecurangan yang terjadi pada
perusahaan akan memberikan nilai tambah terutama untuk recovery kerugian yang
terjadi, penyempurnaan sistem pengendalian dan menjadikan pelaku potensial
lainnya urung melakukan kecurangan. Pada gilirannya, tindakan ini akan
memberikan dampak positif bagi nilai perusahaan karena akan memungkinkan
perusahaan untuk memperbaiki management dengan peningkatan kinerja perusahaan
baik dari aspek ekonomisnya pengadaan, effisiennya proses bisnis dan
efektifitasnya program kerja perusahaan.
Mengacu kepada urian di atas maka pelatihan “AUDIT INVESTIGATIF ATAS
KECURANGAN DAN ASPEK LEGAL TINDAKLANJUT TEMUANNYA PADA KORPORASI” akan
memberikan pemahaman tentang kecurangan, bagaimana mengungkapkannya dengan
Audit Investigatif serta memahami konsekwensi hukum atas kecurangan baik yang
terjadi pada perusahaan secara internal maupun juga jika berkaitan dengan
keuangan negara.
Objective :
Manfaat yang diperoleh bagi peserta pelatihan, diharapkan antara lain:
- memahami bentuk-bentuk kecurangan berikut klasifikasi kecurangan pada perusahaan.
- memberikan gambaraan tentang pelaksanaan Audit Investigatif guna mengungkap kecurangan
- mampu mengidentifikasi temuannya ke dalam aspek hukum serta tindaklanjut atas temuan tersebut.
- mendapatkan pemahaman tentang Tindak Pidana Korupsi agar dapat
memproteksi dan tidak terlibat dalam suatu tindak pidana korupsi dengan
mengacu
kepada peraturan perundangan yang terkait.
Outline :
- Konsep Dasar Kecurangan
- Definisi Dan Unsur-unsur Fraud Fraud Triangle, Proses Fraud, Risiko Fraud.
- Kategori Fraud (Fraud Tree)
- Corruption
- Asset Mis Appropriation
- Fraudulent Financial Statement
- Penerapan Peraturan Perundangan dan UU TPK Pada Korporasi
- Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK)
- Penerapan Tindak Pidana Korupsi pada Korporasi
- Risiko dan Aspek Hukum yang Melekat pada Jabatan
- Konsep Keuangan Negara pada BUMN serta Kerugian Negara
- Penanganan Tindak Pidana/Kecurangan pada BUMN
- Konsep Dasar Audit Investigatif
- Perspektif dan Definisi Audit Investigatif
- Methodology Audit Investigatif
- Aksioma dalam Audit Investigatif
- Menyiapkan Predikasi dan Menyusun Rencana Audit Investigatif:
- Identifikasi Bentuk Kecurangan dan Indikasi Kerugian
- Menyusun Telaah Kasus dalam Bentuk Hypotesa awal atas Kecurangan.
- Menyiapkan Predikasi dan Menyusun Rencana Audit Investigatif (lanjutan)
- Identifikasi Bukti dan Pihak-pihak yang terkait.
- Pengujian Bukti
- Menyusun Program Audit Investigatif
- Teknik-teknik Audit Investigatif :
- Pengujian Dokumen
- Pengujian Fisik
- Observasi
- Interview
- Covert Operation
- Surveillance
- Entrapment Study Kasus (Capita Selecta) Penanganan kasus yang berindikasi TPK
- Penyusunan Laporan Hasil Audit Investigatif
- Aspek legal tindak lanjut temuan pada Korporasi.
- Investigatif Auditor sebagai saksi dalam proses hukum
- Study Kasus (Capita Selecta) Penanganan kasus yang berindikasi TPK
Who should attend ?
Dewan Komisaris dan komite-komite dibawahnya (Komite Audit, Komite Pemantau
Risiko), Internal Auditor, Risk Management & Compliance Manager atau
Officer, Para Manajer (terutama pada tempat-tempat yang rawan kecurangan dalam
berbagai kegiatan perusahaan yang dituntut selalu waspada terhadap kemungkinan
terjadinya kecurangan), Corporate Secretary, Legal Departement/Bagian Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar