Kamis, 27 Maret 2014

MUI: Jangan takut pilih Caleg non-Muslim



MUI: Jangan takut pilih Caleg non-Muslim
25/03/2014

 
 
Ketua Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi, mengimbau umat Muslim agar tidak takut dalam memilih calon anggota legislatif non-Muslim, selama yang bersangkutan memenuhi kriteria kepemimpinan baik.
“Sebaiknya sisi adanya sifat-sifat kenabian lebih ditekankan sebagai pertimbangan masyarakat memilih ketimbang agama caleg,” kata Muhyiddin saat menjadi salah satu pembicara yang menyampaikan taushiyah MUI jelang Pemilu 2014 di Jakarta, belum lama ini.
Muhyiddin menyebutkan dalil yang terkandung dalam Alquran Surat Al-Imron ayat 28 kerap menjadi rujukan argumen sebagian besar masyarakat Muslim untuk mengharuskan memilih pemimpin Muslim.
Akan tetapi, lanjut dia, ayat tersebut diturunkan dalam konteks di negara berdasarkan ukhuwah Islamiyah atau Daulah Islamiyah, sedangkan Indonesia tidak sehingga kurang relevan untuk diterapkan.
“Memang ada dalil yang menyebutkan sebaiknya memilih yang seiman dengan kita, tetapi itu dalam konteks Daulah Islamiyah, sedangkan Indonesia ini bukan Daulah Islamiyah. Indonesia berdasarkan Pancasila,” katanya.
Ia meminta agar dalil tersebut tidak disalahtafsirkan ke dalam konteks bernegara di Indonesia. “Dalam konteks Indonesia kita harus lebih dewasa dalam memilih,” katanya.
“Kalau sampai dalil itu diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, maka yang terjadi justru pengkotak-kotakan. Itu tentu tidak diharapkan,” kata Muhyiddin.
MUI dalam taushiyah menghadapi Pemilu Legislatif 2014 menekankan bahwa masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik, bukan hanya sebagai pelaksanaan konstitusi melainkan secara cerdas, bertanggung jawab dan menggunakan kalbu.
MUI menyerukan agar masyarakat memilih caleg yang beriman dan bertakwa serta memenuhi empat sifat kenabian sekaligus berakhlaqul karimah dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.
Empat sifat kenabian yang dimaksud adalah jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh) serta berkemampuan (fathonah).